Kelemahan serta Keunggulan Jenis Akad Dalam KPR Syariah
Aneka Informasi - Masing-masing Jenis Akad Dalam KPR Syariah tersebut memunyai kelemahan serta keunggulannya masing-masing akad. Biasanya untuk sistem akad pembiayaan dengan akad murabahah, cicilannya juga akan lebih mahal daripada cicilan pembiayaan dengan Akad Musyarakah Mutanaqishah. Tetapi pembiayaan akad murabahah cicilannya akan tetap sepanjang masa KPR. Secara financial planning, pengaturan sistem akad murabahah lebih mudah dalam mengalokasikan cash flow bulanan kita. Sebab besarnya cicilan akan tetap selama waktu atau masa pembiayaan, tidak didapati untuk kemungkinan naik.
Akan tetapi jika kondisi kita pas-pasan pada saat ini, tapi dengan memprediksikan kemampuan mencicil kita akan meningkat dimasa mendatang, maka jelas pilihan dengan Akad Musyarakah Mutanaqishah cocok untuk kita. Dengan cicilan yang sehat adalah maksimal 30% dari pendapatan suami dan istri.
Hal lain yang harus juga diperhatikan saat membeli rumah dan memenuhi persyaratan KPR selain menyiapkan dana untuk pembayaran Uang Muka sebagai persyaratan KPR, juga perhitungkan biaya tambahan saat membeli rumah seperti biaya pajak pembeli rumah, biaya balik nama dan biaya notaris, BPHTB, biaya asuransi juga dan biaya-biaya lain terkait proses untuk memiliki KPR. Biasanya biaya-biaya tersebut berkisar 10% dari harga rumahnya. Semoga saja bermanfaat dan kita lebih mengetahui tentang Jenis Akad Dalam KPR Syariah.
0 komentar:
Posting Komentar